KONSULTASI LEGALISIR AKTA KELAHIRAN DI KEDUTAAN VIETNAM

PT Destra Solusi Global adalah perusahaan jasa yang terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, bergerak di bidang pengurusan visa, layanan terjemah tersumpah, legalisasi, atestasi, dan apostille dokumen untuk berbagai keperluan di luar negeri. Kami hadir sebagai mitra terpercaya bagi individu maupun perusahaan yang membutuhkan solusi tepat, cepat, dan aman dalam proses administrasi internasional.

Proses legalisir biasanya melibatkan beberapa tahap, dimulai dari legalisasi oleh institusi penerbit, dilanjutkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, dan diakhiri oleh kedutaan atau konsulat negara tujuan. Legalisir memiliki fungsi krusial dalam menjamin bahwa dokumen tersebut dapat diterima secara sah dan memiliki kekuatan hukum di yurisdiksi lain. Oleh karena itu, legalisir sering menjadi persyaratan utama dalam proses pendaftaran studi, pengajuan visa, maupun urusan hukum internasional lainnya.

Syarat Legalisir Akta Kelahiran di Kedutaan Vietnam

  1. Akta Kelahiran Asli
  2. Fotokopi KTP orang tua (jika belum punya ktp)
  3. Fotokopi KTP dan Paspor (jika sudah punya ktp)

Bagi Anda yang berdomisili di luar Jakarta, persyaratan di atas bisa dikirimkan melalui jasa ekspedisi seperti Pos, TIKI, JNE, atau layanan lainnya. Tidak perlu khawatir, dokumen akan sampai ke alamat kantor kami dengan aman.

Setelah dokumen kami terima, proses akan segera kami lakukan secara cepat, teliti, dan profesional. Dengan pengalaman dan sistem kerja yang kami miliki, dokumen Anda akan selesai dalam beberapa hari dan siap kami kirimkan kembali ke alamat Anda dengan aman.

Please share this with someone who needs it