SOLUSI LEGALISIR SKCK DI KEDUTAAN RUSIA

PT Destra Solusi Global adalah perusahaan jasa yang terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, bergerak di bidang pengurusan visa, layanan terjemah tersumpah, legalisasi, atestasi, dan apostille dokumen untuk berbagai keperluan di luar negeri. Kami hadir sebagai mitra terpercaya bagi individu maupun perusahaan yang membutuhkan solusi tepat, cepat, dan aman dalam proses administrasi internasional.

Apabila SKCK Indonesia akan digunakan di Rusia, pada umumnya cukup melalui proses Apostille, karena Indonesia dan Rusia sama-sama merupakan peserta Konvensi Apostille (Hague Apostille Convention). Dengan demikian, legalisasi melalui Kedutaan Besar Rusia umumnya tidak diperlukan.

Perlu diperhatikan bahwa beberapa instansi di Rusia (misalnya untuk visa kerja, izin tinggal, atau keperluan pendidikan) dapat memiliki persyaratan tambahan mengenai bahasa terjemahan atau masa berlaku SKCK. Sebaiknya persyaratan tersebut dikonfirmasi kepada instansi atau otoritas Rusia yang meminta dokumen.

Syarat Apostille SKCK di Kedutaan Rusia

  1. SKCK Asli
  2. Fotokopi KTP dan Paspor Suami Istri

Bagi Anda yang berdomisili di luar Jakarta, persyaratan di atas bisa dikirimkan melalui jasa ekspedisi seperti Pos, TIKI, JNE, atau layanan lainnya. Tidak perlu khawatir, dokumen akan sampai ke alamat kantor kami dengan aman.

Setelah dokumen kami terima, proses akan segera kami lakukan secara cepat, teliti, dan profesional. Dengan pengalaman dan sistem kerja yang kami miliki, dokumen Anda akan selesai dalam beberapa hari dan siap kami kirimkan kembali ke alamat Anda dengan aman.

Please share this with someone who needs it