INFO AGEN LEGALISIR IJAZAH DI KEDUTAAN KANADA

PT Destra Solusi Global adalah perusahaan jasa yang terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, bergerak di bidang pengurusan visa, layanan terjemah tersumpah, legalisasi, atestasi, dan apostille dokumen untuk berbagai keperluan di luar negeri. Kami hadir sebagai mitra terpercaya bagi individu maupun perusahaan yang membutuhkan solusi tepat, cepat, dan aman dalam proses administrasi internasional.

Kalau ijazah Indonesia mau dibawa ke Kanada, sebaiknya memang dibuat apostille dulu supaya dokumen itu diakui secara resmi di luar negeri. Indonesia sudah ikut sistem Apostille sejak 2022, jadi prosesnya lebih sederhana.

Apostille adalah legalisasi internasional yang membuktikan bahwa tanda tangan dan cap pada dokumen resmi Indonesia itu asli. Kanada bisa menerima dokumen yang sudah ada apostille. Lembaga yang mengeluarkan apostille di Indonesia adalah: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Syarat Apostille Ijazah di Kedutaan Kanada

  1. Ijazah Asli
  2. Copy KTP dan Paspor

Bagi Anda yang berdomisili di luar Jakarta, persyaratan di atas bisa dikirimkan melalui jasa ekspedisi seperti Pos, TIKI, JNE, atau layanan lainnya. Tidak perlu khawatir, dokumen akan sampai ke alamat kantor kami dengan aman.

Setelah dokumen kami terima, proses akan segera kami lakukan secara cepat, teliti, dan profesional. Dengan pengalaman dan sistem kerja yang kami miliki, dokumen Anda akan selesai dalam beberapa hari dan siap kami kirimkan kembali ke alamat Anda dengan aman.

Please share this with someone who needs it