SOLUSI LEGALISIR DOKUMEN DI KEDUTAAN SPANYOL

PT Destra Solusi Global adalah perusahaan jasa yang terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, bergerak di bidang pengurusan visa, layanan terjemah tersumpah, legalisasi, atestasi, dan apostille dokumen untuk berbagai keperluan di luar negeri. Kami hadir sebagai mitra terpercaya bagi individu maupun perusahaan yang membutuhkan solusi tepat, cepat, dan aman dalam proses administrasi internasional.

Jika SKCK Indonesia akan digunakan di Spanyol, dokumen tersebut umumnya harus mendapatkan Apostille agar dapat diakui oleh instansi di Spanyol. Hal ini karena Indonesia dan Spanyol sama-sama merupakan negara peserta Konvensi Apostille Den Haag 1961. Setelah dokumen diapostile lalu diterjemahkan ke bahasa Spanyol dan dibawa ke kedutaan Spanyol Jakarta untuk di legalisir.

Syarat Legalisir SKCK di Kedutaan Spanyol

  1. SKCK Asli
  2. Copy KTP dan Paspor

Bagi Anda yang berdomisili di luar Jakarta, persyaratan di atas bisa dikirimkan melalui jasa ekspedisi seperti Pos, TIKI, JNE, atau layanan lainnya. Tidak perlu khawatir, dokumen akan sampai ke alamat kantor kami dengan aman.

Setelah dokumen kami terima, proses akan segera kami lakukan secara cepat, teliti, dan profesional. Dengan pengalaman dan sistem kerja yang kami miliki, dokumen Anda akan selesai dalam beberapa hari dan siap kami kirimkan kembali ke alamat Anda dengan aman.

Please share this with someone who needs it